KORANNTB.com – Pihak SMAN 8 Mataram memungut uang parkir terhadap siswa yang membawa kendaraan ke sekolah.

Pungutan uang parkir bervariatif mulai dari Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Dari video yang beredar, tampak seorang siswa yang tidak membawa uang parkir, tidak diizinkan untuk masuk lebih dahulu ke sekolah.

Aksi tersebut kemudian memantik ratusan siswa menggelar unjuk rasa di sekolah meminta kebijakan tersebut dihentikan. Bahkan siswa meminta kepala sekolah dicopot.

Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan mengatakan pihak sekolah berdalih uang tersebut untuk infak. Dia juga telah meminta pihak sekolah mengembalikan uang ke siswa dan menghentikan pungutan tersebut.

“Kejadian tersebut baru semalam kami dapat informasinya dan tadi pagi sudah ditindak lanjuti langsung oleh tim Dikbud,” katanya, Selasa, 18 Januari 2022.

“Kami meminta agar uang yang disebut infak oleh pihak sekolah tersebut agar dikembalikan ke siswa dan tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya.

Aidy akan mendalami motif infak tersebut dan mengapa melalui sistem parkir masuk sekolah. “Besok saya dalami dulu seperti apa maksudnya (infak),” katanya.

Besok Dikbud akan melakukan pemanggilan terhadap pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut. “Besok kami memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan detail,” katanya.

Soal sanksi terhadap pihak sekolah, Aidy Furqan mengatakan akan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Tentu dimulai dengan teguran tertulis, dan kami dalami dulu apa yang melatarbelakangi peristiwa tersebut sebelum mengambil keputusan,” katanya. (red)