KORANNTB.com – SMAN 8 Mataram diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa. Pungutan tersebut berupa membebankan tarif parkir masuk sekolah berjumlah Rp2 ribu hingga Rp5 ribu.

Dari video yang beredar tampak seorang petugas menunggu siswa-siswa yang datang sekolah, dengan kotak tempat menaruh uang parkir di depan.

Para siswa langsung dipantau untuk membayar tarif parkir saat mereka tiba di sekolah. Satu per satu siswa yang masuk kemudian membayar.

Dikabarkan, penarikan tarif parkir tersebut mulai berlaku sejak 4 Januari 2022. Akibatnya, siang tadi, Selasa, 18 Januari 2022 para siswa berunjuk rasa di sekolah menuntut kepala sekolah mundur.

Ratusan siswa membentang spanduk sembari berteriak meminta kepala sekolah untuk mundur dari jabatannya.

Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan mengatakan telah mendatangi sekolah dan memeriksa kepala sekolah. Dia juga meminta sekolah mengembalikan uang siswa.

“Tim Dikbud tadi pagi langsung menangani ke lapangan dan meminta agar uang siswa dikembalikan dan tidak beroleh terulang. Pihak sekolah kami BAP,” katanya, Selasa, 18 Januari 2022.

Sementara permintaan agar kepala sekolah dicopot, Aidy mengatakan akan melakukan sesuatu prosedur yang berlaku. “Dilakukan sesuai prosedur,” katanya. (red)