KORANNTB.com – Soal dugaan pungutan liar berbentuk pungutan uang parkir pada siswa di SMAN 8 Mataram, terus menuai polemik.

Usai didemo ratusan siswa yang menolak pungutan parkir dilakukan, pihak sekolah juga telah dipanggil Dikbud NTB.

Kepala Sekolah SMAN 8 Mataram, Suprapti, yang coba dihubungi tidak merespon. Melalui pesan instan, ia mengatakan kasus tersebut digoreng oleh pihak lain.

“Kasus itu digoreng! Sudah selesai, tks,” tulisnya menjawab pesan media.

Suprapti tidak menjelaskan secara spesifik soal pungutan uang parkir untuk siswa.

Kepala Dikbud NTB, Aidy Furqan, mengatakan telah memberi tugas kepada Kabid SMA Dikbud NTB untuk mengusut dugaan pungli tersebut. Namun hingga kini belum diketahui hasilnya.

“Saya sudah menugaskan Kabid SMA untuk menangani,” katanya.

Sebelumnya, Aidy Furqan mengatakan pihak sekolah berdalih uang parkir tersebut sebagai infak siswa. (red)