KORANNTB.com – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) kembali terjadi dan menelan korban jiwa. Kejadian kali ini terjadi di jalan Raya Provinsi Dusun Sengkol II, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, Kamis, 27 Januari 2022, pukul 23.00 Wita.

Lakalantas melibatkan truk bernomor polisi P 9029 UR dengan sepeda motor jenis Honda Beat DR 3438 YB.

Pengendara  sepeda motor meninggal di tempat kejadian. Korban bernama Nursiah (65) asal Dusun Lempenyo, Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Lombok Timur.

Pengendara truk Sismono (50) asal Banyuwangi kini telah diamankan polisi.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wirasetiawan, mengatakan berdasarkan keterangan sopir dan kondektur truk, truk tersebut melintas dari arah timur menuju barat. Perjalanan dari Sumbawa dengan kondisi truk kosong.

“Sampai di TKP, di tikungan jalan, sopir truk melihat kendaraan datang dari arah barat dalam keadaan kecepatan tinggi dan melewati batas tengah jalan,” katanya.

Melihat pengendara sepeda motor tersebut dalam keadaan ngebut, akhirnya sopir truk melakukan pengereman secara mendadak dan berhenti di jalan raya tersebut, akan tetapi kendaraan yang di kendarai oleh korban tersebut tidak bisa mengendalikan diri dan kecelakaan pun tidak bisa di hindari.

“Sehingga pengendara sepeda motor menabrak truk dengan terbentur bagian kepala,” ujarnya.

Namun, polisi masih mendalami keterangan lain dari saksi mata yang mengetahui kejadian tersebut.

Masyarakat sekitar lokasi yang mendengar kejadian tersebut berdatangan dan mengevakuasi korban, akan tetapi korban dinyatakan meninggal dunia pada saat itu.

“Barang bukti telah diamankan di unit Lakalantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatlantas. (red)