KORANNTB.com – Warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, NTB, melakukan aksi blokir jalan, Selasa, 3 Mei 2022.

Aksi warga tersebut karena menuntut lahan di kawasan hutan untuk dijadikan lokasi kuburan untuk dusun setempat.

Jalan yang diblokir merupakan jalan lintas Bima-Dompu yang berada di perbatasan dua kabupaten tersebut.

Akibat aksi tersebut, terjadi kemacetan kendaraan yang akan melintasi jalan tersebut. Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, turun menemui massa untuk membuka jalan.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Dompu, Burhanudin, mengatakan pemerintah kesulitan untuk mengabulkan tuntutan massa karena lahan yang diminta masuk dalam kawasan hutan negara.

“Lokasi makam warga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan RI, namun Pemerintah Kabupaten Dompu akan berusaha melakukan pembayaran lokasi tanah yang lain untuk dijadikan tanah makam yang ada di Dusun Karaku,” katanya.

Beberapa jam berselang, warga akhirnya membuka jalan yang diblokir dan akan bermusyawarah mengenai tuntutan mereka. (red)