KORANNTB.com – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari memfasilitasi dua remaja pencuri tabung gas dengan pemilik (korban) yang dilaksanakan di rumah korban Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Senin, 13 Juni 2022.

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan tabung gas di rumahnya, 12 Juni lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan korban akhirnya dua remaja berinisial H (17) dan TAD (16) diamankan anggota Polsek Gunungsari.

Namun atas inisiasi Bhabinkamtibmas Desa Ranjok, dan Bhabinkamtibmas Desa Dopang, korban dan kedua pelaku beserta orangtua pelaku sepakat untuk melakukan mediasi.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan akhirnya Bhabinkamtibmas mengundang kedua orang tua pelaku dan korban ke rumah korban untuk melakukan mediasi,” katanya.

Mediasi tersebut melahirkan Kesepakatan damai tanpa adanya paksaan dan tekanan. Kasus tersebut tidak diteruskan ke meja hukum.

“Kesepakatan Damai ini berkat komunikasi anggota kami yaitu Bhabinkamtibmas Desa Ranjok dan Bhabinkamtibmas Desa Dopang dengan korban dan kedua keluarga pelaku,” kata Agus. (red)