KORANNTB.com – Kejati NTB memastikan akan melakukan pendampingan hukum terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp153 miliar yang kini tengah ramai menjadi perbincangan publik.

Langkah itu dilakukan menyusul program yang bersumber dari alokasi dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek Dikti) masih dalam taraf perencanaan dan belum berjalan di lapangan.

Asdatun Kejati NTB, Hilman Aziz, meminta para kepala sekolah, pihak PPK dan Dikbud agar tidak takut pada ancaman para pihak yang sengaja membuat kegaduhan.

“Saya sudah tadi kasih semangat kepada para kepala sekolah dan pihak PPK, juga Dikbud NTB untuk tetap semangat bekerja dan jangan lagi pusing, apalagi takut akan ancaman dari para pihak yang memang sengaja membuat kegaduhan pada proyek nasional di bidang pendidikan ini,” tandas Hilman Aziz.

Dia mengatakan, pihaknya berkewajiban ikut serta menyukseskan program DAK tersebut, lantaran pelaksanaanya tidak menggunakan mekanisme tender. Namun memakai pola swakelola tipe 1.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum pada jajaran Dikbud NTB. Ini karena ada permohonan dari sisi hukum untuk melancarkan program nasional itu bisa sukses dan berjalan baik, di daerah terkait DAK Fisiknya,” ujar Hilman pada wartawan di kantor Dikbud NTB, Rabu, 10 Agustus 2022.

Menurut dia, program DAK tahun 2022 senilai Rp153 miliar tersebut belum berjalan pelaksanaan proyeknya, baik fisik hingga pengadaan di lapangan.

Karena itu, pihaknya perlu melakukan sosialisasi pada jajaran Dikbud NTB, kepala sekolah SMU/SMK hingga SLB terkait peruntukkan dan aturan main dalam program tersebut.

Terlebih, lanjut Hilman, dana peruntukan untuk alokasi Provinsi NTB senilai Rp 153 miliar masih berada di rekening pemerintah pusat.

“Makanya aneh juga jika kini banyak pihak yang ribut. Tapi, ya wajarlah itu, bagian dari sebuah pemanasan, dan itu juga saya kasih semangat pada jajaran Dikbud untuk tetap bekerja sesuai aturan. Apalagi juklak dan juknis program DAK sudah rindu mengatur bagaimana proses pelaksanaannya,” jelas dia.

Hilman mengajak semua pihak untuk mendukung dan menyukseskan program DAK 2022 yang telah menjadi alokasi Provinsi NTB dari pemerintah pusat.

Sebab, semua daerah di Indonesia juga memperoleh alokasi dana bantuan yang sama namun beda jumlah dan nilai bantuannya. (red)