KORANNTB.com – Seorang pria di Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah berinisial MR (20 tahun), nekat membunuh istrinya berinisial PS (19). Pelaku membunuh istrinya dibantu ibu kandungnya SH (46) dan kakaknya S (28).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama, mengatakan pembunuhan tersebut sudah direncanakan para pelaku. Pada saat kejadian, suami korban mencekik leher istrinya hingga mati.

Ironisnya, kakak pelaku turut membantu dengan memegang kaki korban. Sementara ibu pelaku mencari tali untuk digunakan sebagai modus agar korban dinyatakan gantung diri bukan dibunuh.

“Ketiganya terlibat dalam pembunuhan. Sudah kami tangkap,” kata Kasatreskrim.

Pembunuhan tersebut dilakukan pada 3 Januari 2023. Usai membunuh korban, para pelaku kemudian menggantung korban di pintu sehingga terkesan bunuh diri.

“Dari hasil introgasi MR, ia mengaku membunuh istrinya dengan cara mencekik lehernya lalu digantung dan dibantu S dan SH. Yang mana pembunuhan tersebut sudah mereka rencanakan sebelumnya,” ujarnya.

Motif pelaku menghabisi nyawa istrinya karena istrinya tidak patuh dan sering tidak menuruti permintaan suaminya. (red)