KORANNTB.com – Mantan Plt. Bupati Lombok Barat, HM Izzul Islam menuding Gubernur NTB Zulkieflimansyah melakukan penandatanganan 11 kontrak dengan investor asing terhadap aset Pemprov NTB di Gili Trawangan Lombok Utara.

Dia mengatakan Gubernur NTB salah menandatangani kontrak dengan orang asing, sehingga memperkeruh sengkarut lahan di Gili Trawangan saat ini.

“Cuman, rupanya Pak Gubernur ini kelolosan menandatangani, memberikan kontrak kepada orang asing, sebelas kontrak,” katanya disadur dari inilah.com, Kamis, 16 Maret 2023.

Izzul Islam juga menuding ada keterlibatan BPKAD dan Biro Hukum terkait lolosnya 11 kontrak dengan investor asing untuk Gili Trawangan.

“Jika biro hukum sudah paraf dan Sekda (Sekretaris Daerah) paraf, kadang-kadang enggak dibaca oleh Gubernur. Itu jadi merugikan daerah dan masyarakat setempat,” ujarnya.

Baca Selanjutnya: Bantahan Karo Hukum