Ditanya soal beberapa mantan terpidana yang mencalonkan diri di NTB, Yan Marli mengatakan masih ada proses yang akan ditetapkan oleh KPU NTB untuk melakukan verifikasi. Saat ini masih dalam proses penetapan Bakal Calon DPD.

“Masih bakal calon. Nanti akan diproses semua persyaratan pencalonan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, sekaligus Plh Ketua KPU NTB, Zuriati, mengatakan sudah ada 24 Bakal Calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat minimum dukungan dan sebaran di NTB.

KPU NTB akan mengumumkan pendaftaran pada 24-30 April 2023. Kemudian pada 1-14 Mei 2023 masa pendaftaran. Pada 3 November 2023 ditetapkan menjadi bakal calon tetap.

Hal yang sama juga untuk pengajuan bakal calon DPRD provinsi, kabupaten/kota pada 1-14 Mei 2023. (red)