KORANNTB.com – Sebanyak 1.000 massa bakal menggelar aksi di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap karena menghina Islam.

Massa akan menggelar aksi pada Kamis, 6 Juli 2023 menuntut agar kepolisian segera menangkap Panji Gumilang karena telah menghina agama dengan ajaran kontroversialnya kepada santri Al Zaytun di Jawa Barat.

Penanggungjawab Aksi, Lalu Winengan mengatakan dalam aksi akan dikerahkan sepuluh kordinator lapangan yang memimpin jalannya unjuk rasa.

“Iya (aksi ini) serius. Tumben aksi dengan korlap sepuluh orang,” kata Lalu Winengan, Selasa, 4 Juli 2023.

Tidak hanya Panji Gumilang, massa juga mendesak polisi menangkap siapa saja orang yang memback-up Panji Gumilang sehingga dengan leluasa mengeluarkan ajaran kontroversi tanpa rasa takut.

“Kami mendesak penangkapan Panji Gumilang dan orang yang memback-up dia,” ujarnya.

Ditanya soal massa dari mana saja yang menggelar aksi, Winengan mengatakan massa aksi berasal dari orang-orang yang merasa umat Rasulullah.

“Massa aksinya yang merasa umat Rasulullah, karena Rasulullah dihina,” katanya.

Pada Senin siang, 3 Juli 2023 Panji Gumilang dengan pengawalan yang ketat mendatangi Bareskrim Polri. Dia memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik soal laporan terhadap dirinya.

Ada sederet kontroversi Panji Gumilang yang memicu Pondok Pesantren Al Zaytun didemo. Panji Gumilang mengajarkan para santri lagu Yahudi atau salam Yahudi. Kemudian saf salat wanita dan pria juga bercampur di pondok pesantren miliknya.

Deretan kontroversi lain di Al Zaytun yaitu perempuan dapat menjadi khatib Salat Jumat, muazin mengumandangkan azan menghadap jemaah, bukan kiblat.

Al Zaytun juga diduga mempraktikkan penembusan dosa dengan uang dan diduga terlibat Negara IsIam Indonesia (NII). Tidak cukup sampai di situ, Panji Gumilang juga sempat meragukan Al Quran sebagai kalamullah atau perkataan Allah. Panji menduga Al Quran adalah karangan Nabi Muhammad. (red)