KORANNTB.com – UIN Mataram menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP NTB dan Balai Mediasi Kota Mataram.

Penandatanganan MoU dirangkaikan dengan diskusi dosen Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Mataram tema “Peta Kerentanan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) dan Intervensi Konseling Rehabitisasi”, di Aula FDIK UIN Mataram.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor UIN Mataram, Prof Masnun, Wakil Dekan I FDIK, Lalu Zaenuri, Dosen Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahin Malang, Prof Rifa Hidayah dan Dosen Bimbingan Konseling Islam UIN Mataram, Iqbal Bafadal.

Rektor UIN Mataram, Prof Masnun berharap bahwa penandatanganan MoU ini dapat menghasilkan banyak kegiatan bersama yang bertujuan pada peningkatan kualitas lulusan mahasiswa.

“Kami harap, MoU ini akan melahirkan kegiatan bersama antara UIN Mataram, BNNP NTB dan Bale Mediasi,” katanya.

Prof Masnun menegaskan, UIN Mataram berkomitmen bahwa mahasiswa UIN Mataram dan lingkungan kampus harus bebas dari NAPZA dengan mewajibkan mahasiswa baru tes bebas narkoba.

Sebagai tindak lanjut dari MoU, mahasiswa FDIK, terutama dari Program Studi Bimbingan Konseling Islam akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 2 bulan di BNNP NTB dan Balai Mediasi Kota Mataram.

“Dengan demikian, mahasiswa dapat mendapatkan pengalaman praktik baik yang dilakukan oleh kedua lembaga ini dalam melakukan konseling rehabilitasi bagi pengguna NAPZA dan memediasi konflik dalam konteks anak, remaja, keluarga, komunitas agama dan budaya,” ujar Prof Masnun. (red)