KORANNTB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012, di mana saat itu Cak Imin menjadi Mennakertrans periode 2019-2014 saat Presiden Indonesia adalah SBY.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi KPK, Asep Guntur mengatakan semua pejabat akan dimintai keterangan, tanpa terkecuali Cak Imin.

“Semua pejabat di tempus (waktu kejadian) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kami mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami kami akan minta keterangan,” kata Asep Guntur, Jumat, 1 September 2023, seperti disadur di viva.co.id.

Meski demikian KPK belum bisa memastikan kapan pemeriksaan tersebut dapat dilakukan.

KPK katanya saat ini masih melakukan upaya paksa penggeledahan untuk menemukan sejumlah bukti dalam kasus tersebut.

Dia juga meminta publik untuk bersabar menanti perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.