KORANNTB.com – Operasi Zebra Rinjani 2023 mulai digelar 4 September hingga 17 September di seluruh wilayah NTB. Razia kendaraan tersebut melibatkan setiap Polres jajaran.

Razia Zebra merupakan razia pelanggaran lalulintas kasat mata, di mana polisi akan menilang pengendara ketika menemukan pengendara melanggar lalulintas.

Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan penindakan dalam operasi ini dilakukan secara hunting (memburu) melalui patroli dengan mengutamakan pelanggaran kasat mata seperti pengendara ugal-ugalan, tidak menggunakan helm, berboncengan sepeda motor lebih dari satu, menggunakan hp sambil berkendara, lawan jalur, mabuk saat berkendaraan serta balapan liar.

“Tujuannya agar pengendara tertib di jalan raya, seperti dikatakan Kapolda bahwa Operasi ini mengajarkan kita untuk beradab saat di jalan raya,” katanya, Senin lalu.

Razia juga digelar di Lombok Barat. Berikut ini adalah lokasi razia kendaraan di Lombok Barat berdasarkan prediksi atau keseringan menjadi lokasi razia selama beberapa tahun terakhir:

1. Jalan Raya Senggigi di antaranya Jembatan Meninting sampai dengan simpang 4 Montong,

2. Simpang 3 SMU Batu Layar s.d Makam Batu Layar, depan Cafe Kristal sampai dengan Cafe Alberto,

3. Tikungan depan Hotel Cassanova sampai dengan Pantai Kerandangan,

4. Tanjakan Batu Bolong, tanjakan Hotel Santosa sampai dengan tanjakan Malimbu.

5. Jalan raya menuju Pelabuhan Lembar,

6. Jalan rute menuju Pantai Elaq-Elaq Sekotong,

7. Simpang 4 Pasar Gunungsari,

8. Simpang 4 Pasar Narmada,

9. Simpang 3 Batu Kute,

10. Simpang 5 Patung Koperasi Gerung,

11. Simpang 4 Banyumulek,

12. Simpang 3 Kediri,

13. Jln. Baypass menuju Patung Sapi Gerung.