Terungkap, FEC Sudah Makan Korban Sejak Bulan Lalu
KORANNTB.com – PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC) sudah resmi dicabut izinnya oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) pada Rabu, 6 September 2023.
Izin perusahaan tersebut dicabut karena bekerja tidak sesuai dengan izin usaha dan juga menghimpun dana masyarakat secara ilegal alias tanpa izin. Pihak perusahaan dikabarkan tidak memenuhi undangan klarifikasi pemerintah dan tidak ada aktivitas pada kantor mereka.
Ternyata, FEC yang digandrungi masyarakat di Lombok Tengah sejak satu bulan lalu telah memakan korban. Itu terungkap dari penjelasan yuotuber Tjandra Tedja.
Dia menjelaskan telah banyak korban yang mengaku akunnya dibekukan, tidak bisa mengakses akun di aplikasi, website offline hingga pembayarannya ditangguhkan perusahaan tanpa kejelasan.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan mereka menjadi korban FEC, padahal masih banyak dana yang telah mereka depositkan melalui aplikasi tersebut.
Tjandra Tedja mengungkapkan banyak bukti masyarakat yang dirugikan atau ditipu dari perusahaan tersebut. Dia menyebut FEC melakukan scam atau penipuan untuk mengambil dana orang lain.
“Bagi Anda yang selama ini masih suka ngeyel, harusnya berterimakasih karena menyelamatkan mereka. Percaya saya, saya tidak pernah mereview sebuah aplikasi money game ponzi tapi enggak tutup,” kata Tjandra.
“Kalaupun belum ditutup karena rekrutmen masih ada, masih ada yang ditipu,” ujarnya.
Telah lama Tjandra mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap FEC, namun justru masih banyak orang-orang yang percaya dan membantah pendapat dan analisisnya. Belakangan terungkap banyak korban dari perusahaan tersebut.