KORANNTB.com – Mentor Future E-Commerce (FEC) asal Lombok, Lalu Damar Wulan melaporkan para petinggi FEC ke Bareskrim Polri. Damar melaporkan para petinggi FEC karena merasa dirugikan sebagai anggota dari investasi bodong tersebut.

Link Banner

Kuasa hukum Damar Wulan, Muhanan mengatakan Damar Wulan telah melaporkan para petinggi FEC karena dirugikan Rp800 juta dari aplikasi yang belakangan melakukan scam atau penipuan.

“Kami ke Bareskrim melapor perusahaan langsung,” kata Muhanan, Kamis 14 September 2023.

Tidak hanya Damar Wulan, para pelapor juga adalah Lalu Jauhan Efendi dan Khairul Hadi Anwar.

Mereka melapor para petinggi FEC yaitu Zhou Qhingxiang selaku Direktur PT FEC Shopping Indnesia, Lin Junjie selaku Komisaris PT FEC, Mrs Lily, Enola, Lisse, Mr Brand dan Muhammad Fajar Firmansyah.

Sebelumnya beredar video Damar Wulan mengaku mendapatkan gaji Rp30-40 juta per hari dari FEC. Namun Muhanan menegaskan bahwa gaji tersebut tidak langsung diterima Damar. Dia kemudian mendepositnya lagi untuk mendapat keuntungan lebih besar ke akun FEC.

Alih-alih mendapat untung besar, FEC justru scam dan tidak dapat menarik dana milik masyarakat.

“Dia berpenghasilan 20-30 juta per hari dan itu pada saat dia ikut di FEC benar penghasilan itu fluktuatif. Tergantung toko pembelanjaan. Tetapi dana itu langsung masuk ke akun. Kalau dia tarik bisa, dia belanjakan lagi bisa,” jelasnya.

“Akhirnya pada saat dia mau tarik dana itu, di dalam aplikasi langsung ditawarkan untuk mendeposit bulanan atau tahunan dengan janji keuntungan. Kemudian dideposit semua dana itu hampir 500 juta setelah itu di-scam,” ujarnya.

Sehingga dia membantah bahwa Damar untung dalam kasus tersebut. Dia mengatakan dana yang dimiliki Damar Wulan di aplikasi jumlah total Rp800 juta dan tidak dapat ditarik.

“Di dalam akun fec ada Rp800 juta yang endap dan hilang. Semua pengguna pasti paham,” katanya.