Pj Gubernur NTB Dipanggil KPK
KORANNTB.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi sebagai saksi atas kasus yang menjerat eks Wali Kota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi.
Rencananya Lalu Gita akan dipanggil pada Senin 20 November 2023 di Kantor Komisi Pemberantasan pukul 10.00 WIB.
Belum diketahui persis apa penyebab Lalu Gita dipanggil terhadap kasus yang menjerat Muhammad Lutfi. Kasus yang menjerat Lutfi terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima dan dugaan penerimaan gratifikasi sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelum menjadi Pj Gubernur NTB, Lalu Gita juga pernah menjabat Kepaka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.
Media ini mencoba menghubungi Lalu Gita Ariadi atas pemanggilan tersebut melalui pesan instan, namum hingga berita ini diturunkan tidak menjawab.
Begitu juga dengan Pj Sekda NTB, Fathurrahman tidak merespon pertanyaan media ini.