Dipanggil KPK, Ini Deretan Kontroversi Pj Gubernur NTB
KORANNTB.com – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menyeret eks Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi.
Lalu Gita dipanggil dalam kapasitas saat menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Saat itu ada indikasi Lalu Gita meloloskan perizinan sebuah perusahaan yang bekaitan dalam kasus dugaan korupsi Muhammad Lutfi.
Lalu Gita akan dipanggil pada Senin 20 November 2023 untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Meski demikian, Kepala Biro Hukum Pemprov NTB, Lalu Rudy Gunawan mengatakan tidak ada masalah dengan SIUP yang diterbitkan Lalu Gita saat menjadi Kadis DPMPTSP NTB. Pemanggilan tersebut dikatakan hanya sebagai syarat yuridis formil dalam proses penyidikan KPK.
“Tidak ada permasalahan di dalam SIUP yang diterbitkan oleh DPM-PTSP saat itu, krn sudah sesuai dgn prosedur, yaitu atas dasar adanya Pertek dari Dinas teknis, yang dalam hal ini adalah Dinas ESDM. KPK membutuhkan keterangan beliau untuk melengkapi kelengkapan syarat yuridis formil,” katanya, Sabtu 18 November 2023.
“Dugaan Tindak Pidana Gratifikasi yang disidik oleh KPK terkait PT. Tukad Mas, kemungkinan besar adalah adanya ‘deal’ (gratifikasi) yang diterima oleh Walikota Bima dari PT. Tukad Mas selaku pelaksana beberapa proyek pembangunan konstruksi di Kota Bima Tahun 2018-2023,” sambungnya.
Lalu Gita yang dilantik Mendagri pada Selasa, 19 September 2023 memiliki deretan kontroversi saat menjabat Pj Gubernur NTB maupun saat masih dalam posisi sebagai Sekda NTB.
Langgar Netralitas
Kasus pertama yang mendera Lalu Gita Ariadi adalah pelanggaran netralitas ASN beberapa pekan menjelang pelantikan. Dia ikut dalam acara PDIP NTB di Praya Lombok Tengah, sehingga berbuntut dipanggil Bawaslu.
Bawaslu Lombok Tengah kemudian menyatakan Lalu Gita melanggar netralitas ASN hingga direkomendasikan ke Komisi ASN (KASN).
“Proses penanganan sudah selesai tadi. Per tanggal 18 September. Kami sudah menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN,” kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi.
Meskipun telah diadukan Bawaslu, hingga saat ini belum dikeluarkan sanksi oleh KASN atas kasus tersebut.
Usir ASN
Lalu Gita juga pernah membuat heboh publik saat mengusir Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Lalu Abdul Wahid lantaran telat datang saat pelantikan Pj Sekda NTB, Kamis 5 Oktober 2023.
Lalu Gita mengusir Lalu Wahid karena datang telat saat acara telah dimulai. Saat acara dimulai, Lalu Wahid datang dan langsung duduk di kursi kosong saat Pj Gubernur NTB tengah berpidato. Itu berbuntut Lalu Gita marah dan mengurisnya.
Dia memerintahkan Satpol PP untuk membawa Lalu Wahid karena belum kunjung keluar saat diusir.
Kontroversi lainnya… (baca selanjutnya)