KORANNTB.com –  Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB bersikap soal larangan meliput bagi wartawan di kantor setempat, Jalan Sandat Nomor 3 Kecamatan Selaparang Kota Mataram. Larangan itu sebelumnya dialami jurnalis Suara NTB, Muhammad Kasim. Belakangan terungkap, larangan sama juga dialami sejumlah wartawan lainnya.

Sebagai bentuk sikap mempertanyakan lembaga negara itu, KKJ NTB bersurat untuk meminta klarifikasi.

“Kami mengecam sikap pimpinan instansi itu, karena melarang aktivitas liputan jurnalis yang sudah profesional. Padahal itu lembaga pelayanan publik.  Sebagai bentuk sikap, KKJ bersurat ke pimpinan lembaga, meminta klarifikasi,” kata Koordinator KKJ NTB, Haris Mahtul, Rabu 22 November 2023.

Surat KKJ NTB itu sebagai tindaklanjut pengaduan resmi yang dilayangkan Muhammad Kasim alias Cem, Tanggal 11 November 2023.  Surat terkait tindakan tidak menyenangkan yang dialaminya berupa larangan mengambil gambar kantor BKN. Larangan itu diakui Petugas keamanan atas perintah Kepala UPT BKN Mataram.

Kronologi kejadian dialami Cem. Saat akan mengambil gambar plang nama UPT BKN Mataram dari luar tembok kantor sekitar Pukul 09.50 Wita.

Sebelum pengambilan gambar, ia meminta izin kepada pegawai UPT BKN Mataram yang duduk persis di depan pintu masuk kantor tersebut.