KORANNTB.com  – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menggelar kampanye di Lombok. Ada sejumlah agenda Anies saat berada di Lombok, mulai dari mengunjungi Pondok Pesantren Al-Aziziyah di Lombok Barat hingga menemui ribuan relawan di GOR Mataram.

Namun terjadi insiden saat Anies akan menggelar agenda ‘Desak Anies’. Acara yang semula akan digelar di Taman Budaya NTB, Kota Mataram mendadak dibatalkan karena tidak diberi izin pihak pengelola Taman Budaya. Acara kemudian dipindahkan di Amanah Food Court yang tidak jauh dari Taman Budaya.

Kepala Taman Budaya NTB, Sabarudin, mengatakan acara tersebut belum ada izin. Panitia acara hanya mengirim surat izin melalui pdf ke KTU Taman Budaya tanpa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB dan Pj Gubernur NTB.

“Siapa yang membatalkan. Kan itu tidak ada izin. Kami kan juga tidak tahu mereka bikin acara di sini. Mereka sudah buat brosurnya baru mengirim surat lewat pdf melalui KTU saya,” katanya dihubungi Rabu, 20 Desember 2023.

“Kami tidak dapat surat dan belum tahu, tiba-tiba karena itu surat dikirimkan ke kami, kami bertanya ke dinas apa ada surat ini ke dinas, di dinas pun tidak ada suratnya,” ujar dia.

Belum Ada Izin Pj Gubernur

Dia juga menjelaskan, belum ada izin yang keluar dari Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi terkait acara tersebut, sehingga pihak Taman Budaya belum berani mengizinkan acara ‘Desak Anies’ digelar di sana.

“Kemudian arahan dari Pak Kadis melalui WA-nya karena beliau rapat, ya kami tidak boleh karena ini instansi pemerintah. Kemudian tidak ada izin dari Pj Gubernur. Itu saja informasinya. Tidak ada izin kami tidak berani,” ujarnya.

Sabarudin mengatakan memang belum tahu mekanisme penggunaan Taman Budaya. Namun katanya, untuk acara berbau politik, seharusnya ada izin dari Pj Gubernur dan Kepala Dikbud NTB.

“Kita enggak tahu mekanismenya gimana karena kan mereka mau pakai Taman Budaya mau kampanye, tidak boleh. Kita kan instansi pemerintah disuruh netral. Kita UPT Dikbud di level paling bawah di bawah Kabid Kebudayaan,” katanya.

Anies Baswedan saat kampanye di GOR Mataram (dok/koranntb)

Dia belum mengetahui apakah surat permohonan izin telah diajukan oleh panitia ke Pj Gubernur NTB. Dia kemudian mengkonfirmasi Kepala Dikbud, yang selanjutnya dijawab agar tidak menggunakan Taman Budaya.

“Kami tidak tahu apakah sudah dikirim apa belum di sana (Pj Gubernur) karena kami hanya kirim lewat Pdf sehingga kami kan mau bertanya surat ditujukan ke Pj Gubernur cq Kepala Dinas, sementara kok kami yang terima,” ujar Sabar.

“Kami kan tunggu perintah,” tegasnya.

Baca selanjutnya…