KORANNTB.com – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil NTB Evi Apita Maya.

Dalam pertemuan di Kantor Gubernur NTB di Mataram pada Selasa, 9 Januari 2024 itu, Gita menjelaskan kepada Evi soal sejumlah kewenangan pemerintah provinsi yang diambil pemerintah pusat.

Beberapa kewenangan provinsi yang diambil alih pemerintah pusat dantaranya di sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan pendidikan.

Menurut Mantan Sekda NTB itu, penarikan kewenangan itu dinilai kurang tepat dengan prinsip otonomi daerah.

Gita mengatakan, seharusnya pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengelola sumber daya sehingga menjadi lebih maju dan mandiri.

“Seharusnya pemerintah pusat tinggal memperkuat fungsi pengawasan, dan fungsi implementasi diberikan kepada daerah,” kata Mantan Kadis Pariwisata NTB itu.

Menurutnya Pemerintah daerah akan sulit memiliki daya saing kalau semua kewenangan dan implementasi yang seharusnya di daerah ditarik ke pemerintah pusat.

Sehingga daerah cenderung dianggap tidak mampu mandiri dan selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gita berharap kepada Evi agar dapat berperan aktif dalam melakukan kontrol terhadap berbagai regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat.

Terutama yang berimplikasi terhadap kewenangan daerah yang ditarik ke pemerintah pusat.

“Konsep ekonomi harus kita kuatkan, dengan memberikan kewenangan kepada daerah dalam mengatur dan mengelola sumberdaya yang dimiliki. Dengan hal ini kita optimis Indonesia Emas 2045 dapat kita capai,” kata Gita.

Evi Apita Maya mengakui bahwa saat ini otonomi daerah diibaratkan seperti jasad tanpa ruh.

“Karena semua kewenangan yang ada di daerah ditarik ke pusat, tadi semua memberikan masukan,” kata Evi.

Evi mengakui, pengambilalihan kewenangan pemerintah provinsi oleh pemerintah pusat tidak sebanding dengan tanggungjawabnya.

“Yang seharusnya selesai di daerah, tetapi ditarik ke pusat jadi terhambat dan saat terjadi kesalahan dikembalikan ke daerah,” kata Evi.

Evi berjanji keluhan pemerintah daerah saat ini akan segera disampaikan ke pemerintah pusat, terutama soal otonomi.