KORANNTB.com – Tingginya angka kebutaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membawa keprihatinan tersendiri bagi Bank NTB Syariah.

Betapa tidak, kasus kebutaan di NTB yang diakibatkan oleh penyakit katarak terbilang cukup tinggi bahkan NTB berada di urutan kedua secara Nasional untuk kasus ini yakni sekitar 3 persen.

Berangkat dari tingginya kasus kebutaan di NTB akibat dari penyakit katarak, Bank NTB Syariah menginisiasi launching program Nampak Terang Benderang (NTB) bekerjasama dengan Pemerimtah Provinsi NTB dan Rumah Sakit Mata NTB, Jum’at 19 Januari 2024 di Rumah Sakit Mata NTB.

Launching program Nampak Terang Benderang ini sebagai sebuah program yang diluncurkan untuk menekan tingginya angka kebutaan yang diakibatkan oleh pemyakit katarak dan merupakan rangkaian dari Milad Bank NTB Syariah yang ke-60, yang juga dirangkaikan dengan program Jum’at Salam dari Pemerintah Provinsi NTB.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengungkapkan berdasarkan hasil survey RAAB, NTB masuk kedalam nomor dua di Indonesia untuk gangguan penglihatan yakni berada diangka 3 persen.

“Ada 37.533 kasus gangguan penglihatan dan 78 persen penyebab kebutaan paling tinggi adalah katarak,” ujar Lalu Hamzi.

Pada usia 49-57 tahun, lanjutnya, perlu discreening karena rata-rata proses generatif. Dan setiap tahun, angka katarak ini bertambah 1 persen.

“Tahun 2022, sisa untuk operasi katarak masih sekitar 17.898 kasus setelah dilakukan intervensi masih tersisa 15.057 kasus,” sambungnya.

Dengan kekuatan dokter mata sekitar 15 orang bisa melakukan operasi sekitar 5 ribu per tahun.

“Prediksi kami, jika sumberdaya dan sumber dana kita mencukupi, kita bisa menangani 15 ribu kasus dalam jangka waktu 3 tahun. Baik melalui kegiatan yang dibiayai dari BPJS maupun dari kegiatan bhakti sosial,” katanya.