KORANNTB.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan sejumlah nama-nama anggota komisioner KPU terpilih di dua kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Anggota KPU Mataram dan Lombok Tengah resmi diputuskan. Hal tersebut dibenarkan KPUD NTB.

Pengumuman tersebut dituangkan pada surat nomor13/Sdm.12-pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 30 Kabupaten/Kota di Sembilan Provinsi Terpilih Periode 2024-2029.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal 31 Januari 2024.

Dalam surat tersebut, KPU RI menetapkan lima nama yang terpilih di Kabupaten Lombok Tengah, tak ada nama petahana dalam surat tersebut, berikut namanya:

1.Aziz Muslim

2.Hendri Harliawan

3.Lalu Sopan Tirta Kusuma

4.Muhammad Jafar

5.Rizal Sopian Pratama

Kelima nama tersebut berhasil terpilih setelah mengalahkan lima nama lainnya yang gugur di fase terakhir.

Begitu juga dengan Anggota KPU di Kota Mataram, dalam surat tersebut terdapat satu nama komisioner KPU petahana, yakni Edy Putrawan. Sedangkan yang lainnya didominasi oleh muka baru, berikut namanya:

1.Achmad Naufal Rochmatulloh

2.Dwi Ratnasari Yulianingsih

3.Edy Putrawan

4.Muslih Syuaib

5.Sulfiani Ariyanti

Komisioner KPUD NTB Agus Hilman yang dikonfirmasi PolitikaNTB membenarkan surat tersebut. Hanya saja, ia tak menyebut kapan para komisioner KPU kabupaten/kota ini akan dilantik.

“Iya betul,” kata Komisioner KPUD NTB ini, Kamis (2/2/2024) via WhatsApp.

Para anggota KPU Kota Mataram dan Lombok Tengah yang terpilih mulai menjalankan tugasnya untuk menyukseskan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang yang tinggal beberapa hari lagi. Mereka akan dilantik pada Sabtu besok sesuai dengan apa yang disampaikan KPUD NTB.