KORANNTB.com – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial ZA diringkus polisi di Taman Rinjani Selong, Lombok Timur, Selasa siang, 9 Juli 2024.

“Betul (penangkapan). Untuk sementara masih pendalaman,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal, Kamis, 11 Juli 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu ons narkoba jenis sabu pada pelaku.

Pelaku sebelumnya telah lama menjadi target penangkapan polisi. ZA berdasarkan informasi yang diterima telah sering mengedarkan narkoba, sehingga telah masuk dalam target operasi (TO) kepolisian.

Sementara ZA diberhentikan secara tidak hormat dari posisinya sebagai ketua organisasi pergerakan mahasiswa tersebut.