KORANNTB.com – Seorang perempuan di Lombok Timur nekat menculik balita milik pedagang di Taman Selong, Lombok Timur. Pelaku diketahui berinisial AS (43) asal Desa Gunung Rajak, Sakra Barat, Lombok Timur.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman menerangkan kejadian penculikan terjadi pada Selasa, 17 September 2024.  Balita berusia 1,7 tahun hilang di Taman Selong.

Balita tersebut diculik saat orangtuanya sedang berjualan minuman di Taman Selong dan lengah menyadari anaknya hilang saat bermain.

Orangtua korban dengan cepat memviralkan foto anaknya yang hilang di media sosial.

Warga di sekitar tempat tinggal pelaku mencurigai ada kemiripan anak yang dibawa pelaku dengan foto anak yang hilang. Warga semakin curiga karena sepengetahuan warga bahwa pelaku tidak memiliki anak.

“Warga sekitar kemudian melaporkan kepada Sekdes dan menghubungi orang tua korban via Facebook,” ujar Iptu Nikolas, Kamis, 19 September 2024.

Berselang sehari, pada Rabu, 18 September 2024, orangtua korban bersama petugas Polsek Selong dan aparat desa tempat tinggal pelaku datang ke rumah pelaku.

Benar saja, orangtua korban mendapati anaknya di rumah korban tengah diasuh oleh pelaku.

“Pelaku diamankan ke Polsek Sakra Barat, sementara korban langsung dibawa oleh keluarganya,” ujarnya.

Dari hasil introgasi polisi, pelaku mengakui menculik anak kecil untuk diasuh karena hingga saat ini belum memiliki anak. Pelaku terobsesi dengan anak kecil. Terlebih lagi suaminya merantau di Kalimantan dan pelaku hanya tinggal seorang diri.

“Pelaku memiliki obsesi terhadap anak kecil, karena sampai sekarang belum mendapatkan keturunan,” katanya.

Pelaku menculik anak tersebut saat melihat seorang anak bermain di Taman Selong. Pelaku mengajak korban bermain dan berjalan-jalan di taman. Tidak ingin berpisah, pelaku membawa anak tersebut pulang ke rumahnya.