Hakim Mogok Kerja, Kondisi Pengadilan Negeri Mataram Sepi
KORANNTB.com – Kondisi Pengadilan Negeri (PN) Mataram tampak sepi akibat seluruh hakim menggelar mogok kerja. Mogok kerja akan dilakukan selama sepekan ke depan untuk menuntut kesejahteraan hakim.
Humas PN Mataram, Kelik Trimargo mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas atau dukungan terhadap rekan hakim yang saat ini menggelar audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait kesejahteraan hakim.
“Kita menunda persidangan untuk Minggu ini, bukan mogok. Karena pencari keadilan tetap kita utamakan karena kita mendukung teman-teman hakim yang audiensi dengan Komisi III DPR RI,” katanya di Mataram, Senin, 7 Oktober 2024.
Meski tidak menggelar sidang selama sepekan, namun jika ada perkara pidana yang masa tahanannya akan habis maka tetap akan digelar sidang demi menghindari tahanan tersebut keluar demi hukum.
“Tapi komitmen Ketua Pengadilan Negeri Mataram kalau tahanan pidana yang (masa) tahanannya sudah mau habis tidak bisa diperpanjang lagi itu kita sedangkan tetap, supaya tidak keluar demi hukum,” ujarnya.
Sebagai informasi aksi mogok kerja hakim digelar serentak di seluruh Indonesia untuk menuntut kesejahteraan hakim yang dinilai masih di bawah standar. Hampir seluruh pengadilan negeri di Indonesia menggelar aksi serupa.
Sementara di PN Mataram sendiri ada sebanyak 19 hakim yang ikut dalam aksi tersebut. Jumlah tersebut merupakan seluruh hakim di PN Mataram yang saat ini aktif.
Pantauan media ini, tampak suasana PN Mataram sangat sepi tidak seperti biasanya yang dipenuhi pengunjung sidang. Meski demikian para hakim tetap berada di kantor.
Terlihat suasana ruang-ruang sidang yang tampak kosong. Begitu juga dengan koridor ruang tunggu pengunjung yang sangat sepi.
Terlihat beberapa pengacara datang ke pengadilan, namun diberitahu oleh petugas security bahwa sidang ditunda selama sepekan.