KORANNTB.com – Seluruh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mataram melakukan aksi mogok kerja menuntut kesejahteraan. Imbas dari aksi tersebut, persidangan selama sepekan ditunda.

Aksi mogok kerja digelar serentak di seluruh pengadilan se-Indonesia. Hakim menuntut kesejahteraan soal upah mereka karena saat ini gaji hakim dinilai tak layak. Apalagi di PN Mataram, yang dikenal cukup padat menggelar sidang karena turut menampung perkara dari Lombok Barat dan Lombok Utara yang belum memiliki pengadilan sendiri.

Humas PN Mataram, Kelik Trimargo mengatakan PN Mataram menunda sidang selama sepekan sebagai bentuk dukungan terhadap berlangsungnya audiensi hakim di Jakarta bersama Komisi III DPR RI.

“Kami hakim di Mataram menunda semua persidangan di Minggu ini, karena kami harus mendukung teman-teman hakium yang lagi audiensi dengan Komisi III DPR RI,” katanya, Senin, 7 Oktober 2024.

Kelik mengatakan ada sebanyak 19 hakim di PN Mataram yang mengikuti aksi mogok kerja.

“(sebanyak) 19 hakim,” ujarnya.

Aksi mogok kerja ini dilakukan hanya selama satu pekan.

“Dalam minggu ini aja,” katanya.

Sementara terkait berapa banyak sidang yang ditunda, Kelik tidak dapat merinci secara keseluruhan.

“Saya tidak tahu berapa banyak. (Perkara ada) di masing-masing majelis hakim,” katanya.