KORANNTB.com – Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024, Lembaga Survei KedaiKOPI menggelar quick count atau hitung cepat yang akan dilaksanakan pada hari pemungutan suara, Rabu 27 November 2024. Penghitungan cepat ini akan dipusatkan di Kantor DPW PKS NTB, Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram.

Communication Specialist Lembaga Survei KedaiKOPI, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, mengatakan penghitungan cepat ini bertujuan untuk memberikan informasi awal kepada masyarakat mengenai hasil perolehan suara secara cepat dan akurat berdasarkan metodologi ilmiah yang terpercaya. Metode pengambilan sampel diambil secara acak dengan mempertimbangkan penyebaran pemilih di seluruh kabupaten/kota di NTB.

“Ada 400 TPS di 10 kabupaten/kota yang akan menjadi sampel penghitungan cepat ini. Pemilihan TPS diambil secara acak dengan jumlah yang berbeda di tiap kabupaten/kota berdasar jumlah pemilih,” terang Rossi, sapaan akrabnya.

Jumlah 400 TPS tersebut masing-masing tersebar di Kabupaten Bima (38 TPS), Kota Bima (12 TPS), Kabupaten Dompu (19 TPS), Kabupaten Sumbawa (38 TPS), Kabupaten Sumbawa Barat (11 TPS), Kabupaten Lombok Timur (101 TPS), Kabupaten Lombok Utara (19 TPS), Kabupaten Lombok Tengah (79 TPS), Kabupaten Lombok Barat (53 TPS), dan Kota Mataram (30 TPS).

Pria yang juga berprofesi sebagai dosen Ilmu Komunikasi ini menambahkan, data dari TPS-TPS sampel akan dikirimkan secara langsung melalui sistem berbasis teknologi digital oleh enumerator kepada verifikator. Teknis hitung cepat Lembaga Survei Kedai KOPI melalui dua tahapan.

Pertama enumerator mengirimkan angka hasil penghitungan suara di TPS melalui pesan WhatsApp disertai foto di papan penghitungan suara. Setelah terkirim dilanjutkan dengan proses validasi. Jika hasilnya sama, verifikator akan menampilkan hasil penghitungan suara di TPS tersebut.

Validasi kedua dilakukan setelah form C1 yang sudah ditandatangani KPPS keluar, maka data berdasar foto WhatsApp akan diganti dengan data dari form C1 yang sudah ditandatangani.

Menurut Rossi, hasil penghitungan cepat akan diumumkan secara bertahap setelah proses penghitungan suara selesai di TPS-TPS yang terpilih menjadi sampel. Dia berpesan, hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi, tetapi bisa menjadi indikasi awal terkait perolehan suara.

Pengumuman resmi hasil pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024 tetap mengacu pada rekapitulasi penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU NTB.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam membaca hasil penghitungan cepat dan tidak menjadikan hasil _quick count_ sebagai satu-satunya acuan. Tetap percayakan penghitungan suara pada proses resmi yang dilakukan oleh KPU NTB untuk menentukan hasil akhir Pilgub NTB 2024,” pungkasnya.

Seperti diumumkan oleh KPU NTB, Lembaga Survei KedaiKOPI menjadi satu-satunya lembaga yang terdaftar di KPU NTB untuk menggelar penghitungan cepat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024. Dalam melakukan penghitungan cepat ini, Lembaga Survei KedaiKOPI diawasi oleh Bawaslu NTB untuk memastikan independensi dan akurasi.