Unggul Sementara, Iqbal-Dinda Siap Hadapi Potensi Sengketa Pilkada
KORANNTB.com – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) unggul sementara baik di hasil hitung cepai Lembaga Survei KedaiKOPI dan rekapitulasi KPU yang hampir selesai.
Ketua Divisi Hukum Tim Pemenangan Relawan Iqbal-Dinda, Muhammad Ihwan tidak melihat adanya potensi gugatan MK. Namun meski demikian pihaknya telah siap menghadapi sengketa Pilkada nanti.
“Silakan saja bila menemukan potensi sengketa,” kata Ihwan dalam keterangan pers di Rumah Juang Iqbal-Dinda, Jumat, 29 November 2024.
Ihwan juga membantah terkait kasus 121 surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara di TPS 06 Desa Jurang Alas, Kabupaten Sumbawa, Rabu, 27 November 2024 lalu, Ihwan menyatakan Iqbal-Dinda tidak terlibat dalam kasus itu. Ia menyebutkan, kasus itu terjadi sebelum pencoblosan.
“Kami tidak terlibat dalam kasus itu. Pemilu ini telah terselenggara dengan baik sesuai dengan regulasi, baik secara pelaksnaan dan peserta,” ujarnya.
hwan memastikan kasus itu sudah selesai. Ia sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menyelesaikan kasus itu. 121 surat suara yang tercoblos, itu sudah dianulir oleh penyelenggara. Jika ada sengketa terkait itu, Iqbal-Dinda siap menghadapi kemungkinan sengketa dan tuduhan.
“Soal dugaan adanya pelanggaran terhadap Iqbal-Dinda sejak awal hingga akhir, tidak ada satupun pelaporan terhadap Iqbal-Dinda. Itu menandakan kami clean and clear dalam mengikuti Pemilu,” kata dia.