KORANNTB.com – Kadis PUTR Lombok Barat, Lalu Winengan meyoroti beberapa aktivis yang mengeritisi pengembang perumahan karena tidak membangun pemakaman umum yang masuk dalam bagian fasilitas umum yang menjadi tanggungjawab pengembang.

Winengan mengatakan tanggungjawab membangun pemakaman umum oleh Pemkab. Pihak pengembang hanya menyiapkan anggaran, untuk selanjutnya diberikan pada Pemkab. Selanjutnya pemerintah yang akan melakukan pemetaan mencari lokasi dibangun pemakaman umum.

“Pemakaman umum sudah kita bahas termasuk dua persen dari perumahan ada pemakaman. Sehingga kita Pemkab akan melakukan pemetaan,” kata Winengan belum lama ini.

Dia mengatakan sangat mustahil pihak pengembang akan membangun pemakaman di setiap perumahan yang mereka bangun, karena belum tentu penduduk akan setuju. Itu hanya akan menciptakan konfilik baru di tengah masyarakat jika pengembang dipaksa membangun pemakaman di setiap lokasi perumahan yang mereka bangun.

“Enggak mungkin setiap perumahan itu membangun pemakaman, belum tentu penduduk setuju. Makanya kita (Pemda) membuat kawasan,” ujarnya.