ASDP: Gerai-gerai Tiket di Pelabuhan Kayangan Tidak Bekerjasama dengan Kami
KORANNTB.com – Keberadaan gerai-gerai tiket di Pelabuhan Kayangan dikeluhkan oleh penumpang pelabuhan. Penumpang menilai keberadaan calo tersebut cukup mengganggu karena menjual harga lebih tinggi dibandingkan harga aslinya.
Seorang penumpang, Fihiruddin mengaku dia telah menyiapkan e-money untuk penyeberangan dan akan membeli tiket ke loket resmi yang disediakan ASDP.
“Saya kan mau beli tiket di loket resmi, saya sudah siapkan e-money. Tapi ternyata sudah tidak bisa. Saya diminta untuk keluar, beli tiket di luar,” ujar Fihiruddin.
“Kata petugasnya, pembelian tiket menggunakan e-money tidak tersedia. Alatnya sudah tidak berfungsi,” ujarnya.
Dia mengatakan sangat terganggu dengan keberadaan gerai-gerai tiket di sekitar pelabuhan, karena penumpang terus menerus disetop sepanjang perjalanan.
“Loket-loket penjualan tiket itu juga mengganggu. Sepanjang jalan di dekat pintu masuk ini kita di-setop. Kan nggak bagus juga. Ini juga nanti bisa memicu terjadinya kemacetan,” kata dia.
Menanggapi itu, General Manager ASDP Pelabuhan Kayangan Heru Wahyono mengatakan seluruh gerai yang ada di Pelabuhan Kayangan tidak memiliki kerjasama dengan ASDP.
“Intinya gerai-gerai itu tidak ada ikatan kerjasama dengan kami,” ujarnya.
Soal apakah keberadaan gerai merupakan kebijakan Pemda, Heru mengaku tidak mengetahuinya, karena sejauh ini ASDP tidak pernah bekerjasama dengan gerai.
“Soal ada kebijakan dengan Pemda itu (kami) enggak tahu, karena gerai-gerai ini tidak ada kerjasama dengan kami,” ujarnya.
Soal keluhan penumpang yang tidak dilayani membeli tiket menggunakan e-money, Heru mengatakan memang pembelian tiket sudah menggunakan website khusus bernama Ferizy di [http://trip.ferizy.com].
“Memang benar kita sekarang ini sudah menggunakan e-ticketing. Jadi pembelian memang langsung melalui website,” ujarnya.
Dia juga mengaku dilema dengan keberadaan gerai yang menjual tiket di atas harga resmi. Karena saat ini belum ada aturan khusus yang mematok harga yang dijual oleh pihak ketiga.
“Soal ambang batas keuntungan gerai memang saat ini dilematis karena belum ada aturannya,” ujarnya.
Plt. Kadishub NTB Lalu Moh. Faozal mengatakan keberadaan gerai-gerai tersebut tidak ilegal. Dia mengatakan sudah ada aturan tentang keberadaan gerai penjualan tiket.
“Memang seperti itu. Mereke seperti jual pulsa, ada upahnya dan ada aturannya,” ujarnya.