Sering Buat Resah, 42 Preman di NTB Ditangkap
KORANNTB.com – Sebanyak 42 preman di NTB ditangkap polisi dalam waktu tujuh hari. Polisi menangkap mereka dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sandi Operasi Pekat Rinjani 2025.
Dari 42 preman di NTB yang ditangkap, sebanyak 16 preman adalah target operasi atau TO. Sisanya sebanyak 26 merupakan non-TO yang tertangkap saat operasi berlangsung.
“Selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Pekat II Rinjani 2025, puluhan orang berhasil diamankan dan akan diproses melalui penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid melalui siaran pers humas.
Operasi ini bertujuan untuk mencegah, mengantisipasi, serta menindak berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Operasi Pekat II melibatkan tiga satuan tugas (satgas) utama.
Pertama, Satgas Deteksi, yang bertanggung jawab dalam mendeteksi potensi gangguan, melakukan identifikasi, penilaian, serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Kedua, Satgas Gakkum, yang bertugas melakukan tindakan hukum tegas terhadap pelaku premanisme dan gangguan kamtibmas.
Dan ketiga, Satgas Banops, yang berperan dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas seluruh personel selama operasi berlangsung.
Dengan capaian ini, Polda NTB menegaskan keseriusannya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Operasi Pekat II Rinjani akan terus dilanjutkan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi premanisme yang kerap meresahkan warga.
“Penindakan terhadap para pelaku bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan efek jera dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain preman jalanan, ada juga premanisme berkedok debt collector yang turut ditangkap polisi. Para pelaku merampas kendaraan warga dan melakukan pemerasan.