KORANNTB.com – Seorang oknum polisi berisial Aipda LS diduga mengganggu istri orang. Dari informasi yang media ini terima, LS sering mengirim pesan WhatsApp ke istri seorang pria berinisial LAD.

Istri LAD melaporkan pesan LS ke suaminya, yang kemudian sang suami menyamar menjadi istrinya dan mengajak LS bertemu.

LAD yang geram atas ulah LS kemudian menemui LS dengan membawa sebilah parang. Duel pun tak terhindarkan. Beruntung oknum polisi tersebut merampas parang dan balik menebas LAD. LAD mengalami luka tebasan di tangan. Atas duel tersebut keduanya dilarikan ke rumah sakit.

Kedua pelaku perkelahian tersebut kini telah ditahan kepolisian. Itu dibenarkan oleh Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi.

“Sudah ditahan dua-duanya,” katanya.

Dia mengatakan polisi saat ini belum mendalami motifnya, namun perbuatan kedua pelaku yang terlibat duel hingga keduanya mengalami luka-luka.

“Untuk sementara yang kita utamakan adalah perbuatannya yang dipermasalahkan sekarang,” ujarnya.

Aipda LS ditahan di Rutan Polda NTB, sementara LAD ditahan di Polres Lombok Tengah. Itu untuk menghindari potensi keributan saat besuk tahanan.

“Atas nama LS kita tahan di Rutan Polda NTB. (Yang satu) ditahan di Rutan Polres (Loteng). Karena kita tidak underestimate jangan sampai ada miskomunikasi saat besuk tahanan nanti,” ujarnya.

Keduanya saat ini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Pasal yang sama (keduanya),” ujarnya.

Sementara dari informasi yang media ini terima, Aipda LS berdalih bahwa LAD membawa narkoba dan dia berinisiatif bertemu untuk memastikan kebenaran tersebut.