Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Mulai Terang, Dua Polisi Jadi Tersangka Penganiayaan
KORANNTB.com – Polda NTB menetapkan dua rekan almarhum Brigadir Nurhadi, yakni Kompol Y dan Ipda HC menjadi tersangka kasus penganiayaan. Keduanya dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dan Pasal 459 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian orang lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menerangkan keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah ditetapkan tersangka,” katanya, Rabu, 18 Juni 2025.
Penetapan tersebut katanya berdasarkan pemeriksaan ahli (forensik) dan hasil ekshumasi yang mengautopsi jenazah Brigadir Nurhadi sebelumnya.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025 kemarin dan kini telah diserahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
Kendati demikian, Syarif tidak menjelaskan hasil autopsi jenazah yang telah lama diserahkan pihak forensik pada Polda NTB.
Sebelumnya selain menjadi tersangka, Kompol Y dan Ipda HC juga telah disanksi etik yang memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat kasus memberi informasi palsu ke atasan, menggunakan narkoba dan perzinahan.
Sebelum, Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan tewas di sebuah vila di Gili Trawangan Lombok Utara pada Rabu, 16 April 2025. Kematiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Apalagi, istrinya baru satu bulan yang lalu melahirkan anak kedua. Sementara anak pertama masih berusia lima tahun.
Pihak keluarga hingga pemandi jenazah menemukan kejanggalan di tubuh korban. Di bawah mata kanannya terdapat luka yang terus mengeluarkan darah meski telah dimandikan. Terdapat luka juga di jari-jari kaki, punggung kaki hingga lutut.
Hidungnya terus mengeluarkan darah. Leher bagian belakang dan pinggang korban juga terdapat memar, berdasarkan keterangan orang-orang yang memandikan jenazah. Korban ditemukan di sebuah kolam pribadi di Beach House Gili Trawangan.