Kejanggalan Data Penerima JPS Gemilang di NTB
KORANNTB.com – Banyaknya data penerima JPS Gemilang yang ganda maupun tidak sinkron, membuat Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat didesak segera merevisi penerima JPS.
Kepala Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, H Abu Bakar, mendesak agar Dinsos NTB segera membenahi data yang tidak singkron.
“Kita minta Dinas Sosial segera merevisi data penerima JPS, karena banyak data penerimanya yang tidak sinkron,” ujarnya, Kamis, 23 April 2020.
Ia mengungkapkan, Dinsos NTB pernah meminta bantuan kepada pihak desa untuk memverikasi data jumlah penerima JPS Gemilang. Namun setelah diverifikasi oleh pihak desa dan dikembalikan lagi ke Dinsos NTB, justru data yang dikeluarkan dan dikembalikan ke pihak desa berbeda.
Ia mengaku heran dengan sikap Dinsos yang mengubah data, padahal justru sebelumnya Dinsos meminta bantuan desa memverifikasi data penerima JPS.
“Kami sudah berikan data verifikasi warga yang layak menerima bantuan. Tapi setelah data itu kami serahkan ke Dinas Sosial justru berbeda. Banyak data penerima double, warga sudah meninggal masuk di pendataan. Padahal warga kami yang tergolong miskin jumlahnya mencapai 1.000 orang lebih. Sedangkan, data hasil verifikasi Dinas Sosial hanya 92 orang yang dicover,” ujarnya.
Menurutnya, jika melihat data yang diberikan Dinas Sosial NTB banyak kekurangannya. Misalnya warga sudah meninggal tetap dimasukkan, double nama penerima, warga mampu juga dimasukkan, bahkan di antara nama yang dikeluarkan Dinas Sosial NTB terdapat namanya sebagai penerima bantuan JPS.
“Ini kan sudah kacau namanya. Masak saya selaku Kepala Desa juga masuk sebagai penerima. Apa kata masyarakat, masak seorang Kades masukkan namanya sendiri. Ini kan bisa menimbulkan prasangka yang tidak baik di masyarakat,” ungkapnya.
Anggota Komisi V DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar mengkritisi sikap pemerintah yang tidak memiliki pangkalan data.
“Pemda tidak punya panggkalan data. Ketika pusat minta data secepatnya maka data apa saja dikirim ke Jakarta dengan judul yang beda. Kasihan Pemda ini. Saya yakin pasti tumpang tindih dan akan menunjukkan persoalan baru,” ujarnya.
Politisi PPP ini menyarankan agar Gubernur NTB meminta bantuan TNI-Polri untuk menyelesaikan permasalahan terhadap masyarakat terdampak pandemi.
“Saya sarankan Gubernur NTB minta bantuan penuh TNI-Polri supaya cepat seperti penanganan gempa,” katanya.
Ia mengkritisi jika data belum disediakan Pemda, maka akan mengalami kesulitan di penganggaran.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial NTB, T Wismaningsih Drajadiah mengatakan validasi data untuk program JPS Gemilang tersebut sudah dilakukan. Di mana data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pendataan dari Pemerintah Desa sebagai penanggungjawab yang ada di bawah.
“Sedang kita minta diperbaiki oleh desa karena data itu sesungguhnya berasal dari desa. Jika ada temuan penerima double atau belum dapat dari bantuan yang diberikan pemerintah pusat segera diperbaiki. Tetapi ganti pun itu tidak bisa semua karena kuota kita untuk JPS Gemilang itu hanya 105.000 KK,” ujarnya.
Ia meminta jika ada temuan di lapangan pihaknya mempersilahkan kepada pihak desa untuk melakukan perbaikan yang kemudian diteruskan kepada Pemprov NTB.
“Nah inilah yang kita minta validasi datanya diperkuat di bawah. Kami pun meminta agar pihak desa juga tidak main-main dalam persoalan ini,” katanya.
Secara keseluruhan total penerima JPS Gemilang di NTB mencapai 105.000 KK. Perinciannya Kota Mataram 2.695 KK, Lombok Barat 8.052 KK, Lombok Tengah 15.997 KK, Lombok Timur 37.578 KK, Lombok Utara 4.079 KK, Sumbawa 5.681 KK, Sumbawa Barat 2.535 KK, Dompu 7.840 KK, Bima 12.604 KK, Kota Bima 1.939 KK, dan Provinsi 6.000 KK.
Sedangkan jumlah anggaran yang dialokasi untuk program pencegahan Corona di NTB mencapai Rp160 miliar untuk APD dan lainnya. Sementara untuk program jaring pengaman sosial selama tiga bulan sebesar Rp 80 miliar. Sisanya pemerintah menyiapkan Rp 60 miliar untuk keadaan darurat.
Program JPS Gemilang sendiri berisi paket Sembako, terdiri dari beras 10 kg, minyak goreng 1 liter, telur 20 butir, dan paket suplemen yang berupa masker dan lainnya dengan nilai perpaket Sembako Rp250 ribu. (red)