KORANNTB.com – M alias Awir (31 tahun) asal Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, tidak akan melupakan hari sialnya saat mencoba menjambret emak-emak dan anaknya.

Pada Minggu, 7 Maret 2021, pelaku mengintai korban seorang emak-emak bernama Sulhaeni (34).

Emak-emak menggunakan gelang dan kalung emas itu dipepet menggunakan motor. Karena terlalu dekat, pelaku dan korban terjatuh.

“Pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Desa Langko, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah,” kata Kapolsek Janapria, IPTU Muhdar, Senin, 8 Maret 2021.

Link Banner

Namun, emak-emak cerdas ini langsung segera mengamankan kalung emas miliknya. Dia juga mencabut kunci motor pelaku agar pelaku tidak bisa kabur.

“Korban langsung mengamankan barang berharga miliknya berupa kalung dan mencabut kunci motor milik pelaku,” ujarnya.

Pelaku mengancam korban apabila tidak diberikan kunci sepeda motor milik pelaku, maka nanti pelaku akan membunuh korban dengan cara menabraknya.

Namun bukannya takut, emak-emak itu malah meneriaki jambret pada pelaku. Itu membuat warga berdatangan.

“Setelah itu, korban meminta tolong kepada warga setempat sambal berteriak jambret,” katanya.

“Melihat warga yang datang, pelaku langsung melarikan diri ke  tengah sawah,” terang Kapolsek.

Polisi dengan dibantu warga mengejar pelaku hingga ke sawah. Beberapa lama pengejaran, pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor bersama kendaraan yang digunakan saat melancarkan aksi nekatnya. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)