KORANNTB.com – Berhati-hati bagi pengendara yang sering main HP saat berkendara. Seorang remaja perempuan warga Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, jadi korban jambret.

MT mengalami patah kaki dan luka akibat terjatuh dari motor saat dijambret. Dia saat itu dari rumah menuju Mataram berboncengan dengan temannya.

“Tiba-tiba di seputaran Rumak, datanglah dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor, langsung melakukan perampasan kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Polda NTB AKP Dahfid Shiddiq, Rabu, 5 Mei 2021.

Akibatnya sepeda motor korban oleng dan terjatuh. Ia kini dirawat akibat patah tulang.

Polisi yang menyelidiki peristiwa yang terjadi pada akhir April 2021 itu kemudian melakukan penangkapan. Polisi melacak HP milik korban.

“Dari hasil penyelidikan kami, HP yang dirampas pelaku tersebut kami deteksi terakhir berada di Lombok Tengah ,selanjutnya kami melakukan pengembangan barang bukti tersebut,” imbuhnya.

Akhirnya diketahui bahwa barang bukti tersebut berasal dari tersangka, dan telah ditangkap oleh Tim Puma Polres Lombok Barat berinisial DK alias HR. Sedangkan satu pelaku lainya masih DPO berinisial HI.

“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sistemnya mereka mobile, jadi Ketika ada korban yang mengendarai sepeda motor, ataupun berjalan kaki sedang menggunakan HP, itulah yang menjadi sasarannya,” bebernya.

Sementara tersangka yang berhasil dimankan mengaku baru kali ini menjalankan aksinya, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Namun kita tidak percaya begitu saja, selanjutnya kita lakukan interogasi lebih lanjut, untuk mensinkronkan keterangan tersangka lainnya yang masih buron,” ujarnya.

Pelaku DK alias HR (19), Warga Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat ini kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lobar, dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (red)