KORANNTB.com – Seorang pria berinisial A (35) tahun asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB, membunuh adik kandungnya berinisial MJ (26), Senin, 30 Mei 2022.

Kejadian berawal dari MJ pulang pukul 1 dini hari dalam kondisi mabuk dan terlibat cekcok dengan ibu kandungnya. MJ kemudian menganiaya ibunya dan menelanjangi ibunya.

Melihat ibu kandungnya dianiaya dan dipermalukan, kakak korban terlibat perkelahian dengan adiknya sendiri.

“Melihat hal tersebut A emosi dan sempat terjadi perkelahian di dalam rumah sampai keluar rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar.

Tak tahan membendung emosi, kakak korban menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka tebasan yang mengakibatkan MJ tewas di tempat.

Berselang beberapa lama, polisi berhasil menangkap pelaku A dan mengamankan senjata tajam yang digunakan membunuh adiknya.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan untuk menebas korban,” katanya. (red)