KORANNTB.com – Pasangan suami istri (Pasutri) dan dua orang lainnya digerebek Polres Metro Jakarta Selatan karena melakukan pesta seks. Pelaku ditangkap di sebuah hotel kawasan Semanggi Jakarta Selatan baru-baru ini.

Keempat pelaku yang ditangkap berinisial GA, YM, JF dan TA. Tiga di antaranya adalah perempuan. TA menjadi inisiator undangan pesta seks tersebut.

Pasutri berinisial GA dan YM berperan mempromosikan rencana pesta seks di platform X (dulu Twitter). Bahkan mereka memperluas flyer undangan mereka di platform X.

“Peran GA dan YM dia memposting terhadap kegiatan pesta seks ini,” Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Selasa 12 September 2023, disadur dari viva.co.id.

Link Banner

Ada juga pelaku berinisial JF yang ikut memasarkan dan mencari orang-orang ikut dalam kegiatan tersebut.

“Sedangkan untuk JF ini dia yang memasarkan, dia yang mencari orang-orang dengan harapan ikut dalam kegiatan yang dimaksud,” ujarnya.

Kepada polisi, mereka mengaku menikmati hubungan terlarang beramai-ramai tersebut. Bahkan seorang suami mengaku tidak puas jika hanya berhubungan dengan istrinya saja.

Mereka membuka uang pendaftaran bagi masyarakat yang mengikuti kegiatan terlarang tersebut sebesar Rp1 juta.

Menariknya, kegiatan tersebut bukan kali pertama. Para pelaku sudah tiga kali melakukan kegiatan tersebut dan berencana juga akan melakukannya di Semarang dan Bali.

“Sebenarnya mereka akan melaksanakan kegiatan ini bukan di wilayah Jakarta saja, tetapi mereka akan mengadakan di wilayah Semarang dan juga di wilayah daerah Bali,” katanya.