KORANNTB.com – Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi telah dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 5 Oktober 2023.

Lutfi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa proyek fiktif pada PUPR hingga BPBD Kota Bima.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Kamis 5 Oktober 2023, disadur dari viva.co.id.

Ditanya apakah akan langsung ditahan atau tidak, Ali Fikri belum dapat memastikan itu.

“Pihak dimaksud telah hadir segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya Lutfi telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia juga telah dicekal untuk keluar negeri untuk mempermudah proses penyidikan.

“Sebagai upaya memperlancar proses penyidikannya, apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tadi itu dicegah ke luar negeri, iya, kami sampaikan, betul, dilakukan cegah, agar tidak bepergian ke luar negeri,” ujar Ali pada September lalu.

Lutfi diketahui merupakan kader Golkar yang telah pindah ke PDIP. Dia sebelumnya telah mengajukan mengundurkan diri dari Golkar dan meminta bergabung dengan PDIP.