KORANNTB.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan ketiga bakal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) telah memenuhi syarat baik kesehatan maupun administrasi untuk mengikuti Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan seluruh paslon telah memenuhi syarat setelah melalui pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan administrasi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, Bakal capres-cawapres Anies-Amien memenuhi syarat. Ganjar-Mahfud dinyatakan memenuhi syarat. Prabowo-Gibran dinyatakan memenuhi syarat,” katanya, Senin 13 November 2023.

Idham Holik mengatakan, dengan telah memenuhi syarat ketiga paslon maka agenda selanjutnya adalah pembagian nomor urut yang akan diagendakan pada Selasa 14 November 2023.

Kemudian massa kampanye sama halnya seperti calon legislatif yang akan digelar mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.