Pasangan Kumpul Kebo Digerebek di Mataram, Polisi Temukan Ini
KORANNTB.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga hidup bersama tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo di sebuah kamar indekos di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Keduanya juga diduga kuat mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Keduanya diketahui berinisial ABR (35), warga Lingkungan Karang Bang-Bang, Kelurahan Cilinaya, dan TA (28), perempuan asal Desa Gasol, Kecamatan Cucenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Kami amankan Sabtu malam, 14 Juni,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Minggu (15/6).
Penangkapan dilakukan saat tim opsnal mendapati keduanya tengah berduaan di dalam kamar kos. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tiga klip plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu, sebuah timbangan digital, pipet plastik runcing, uang tunai sebesar Rp505 ribu, dan beberapa unit ponsel.
“Kristal bening tersebut kami temukan di kantung kiri celana pendek salah satu terduga,” kata Bagus Suputra.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah ABR di Lingkungan Turida, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Keduanya kini telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sabu dengan total berat bruto 3,58 gram.