MAKI Sebut Ada Peran Orang Luar Dinas “Bermain” di DAK Dikbud NTB 2025
KORANNTB.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam pengadaan alat peraga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dikbud NTB tahun 2025.
Ketua MAKI NTB, Heru Satrio, menyebut proses pengadaan sejak tahap perencanaan sudah bermasalah. Menurutnya, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dipaksakan, bahkan muncul praktik “cashback” dengan nilai mencapai 30 hingga 35 persen.
“Sejak awal kami melihat ada kejanggalan. RAB dipaksakan masuk dari pihak pabrikan, lalu muncul praktik cashback yang besarannya mencapai 30 – 35 persen. Ini mencederai proses pengadaan yang seharusnya transparan,” tegas Heru, Senin (15/9/2025).
Ia menjelaskan, keterlibatan oknum luar dinilai sangat dominan dalam mengatur jalannya pengadaan. Sementara itu, peran internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB justru minim.
“Kami melihat yang bermain ini bukan orang dinas, tapi oknum-oknum yang meminta kepada PPK untuk mengklik alat dari CV tertentu yang sudah diarahkan pabrikan. Kabid SMK dan Plt Kadis Dikbud adalah orang baru yang belum memahami seluk-beluk pengadaan pendidikan,” jelasnya.
MAKI mencatat ada 11 SMK dengan total 30 jurusan yang menerima alat peraga senilai Rp30,266 miliar. Dari jumlah itu, potensi cashback diperkirakan lebih dari Rp10 miliar.
“Ini jelas melanggar aturan gratifikasi dan termasuk tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” tegas Heru.
Lebih jauh, ia mengungkap adanya beberapa kali pertemuan antara oknum plat merah dengan pihak swasta. Pertemuan itu disebut berlangsung dua kali di Jakarta pada akhir Juli dan awal Agustus, serta sekali di NTB pada 11 September lalu.
“Perusahaan yang digunakan dalam pengadaan ini kebanyakan dari luar NTB, seperti Jakarta, Bogor, dan Jogja. CV-CV yang dipakai juga diduga bentukan mereka sendiri, mengikuti arahan pabrikan,” ungkapnya.
MAKI NTB telah melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi NTB pada Rabu (10/9/2025). Menurut Heru, pihak kejaksaan telah mengonfirmasi laporan itu dan kini sedang melakukan pendalaman data forensik terkait pengadaan.
“Kami beri waktu 2 – 3 minggu. Jika tidak ada perkembangan signifikan, kami akan menggelar aksi besar-besaran untuk membuka semua ini. Ini menyangkut puluhan ribu siswa dan ribuan guru di NTB, jangan sampai dunia pendidikan justru dijadikan ladang bancakan,” tandasnya.
Heru juga menekankan pentingnya peran Gubernur NTB dalam memperhatikan pengawasan sektor pendidikan, khusus pada proyek DAK Dikbud NTB 2025.
“Plt Kadis Dikbud saat ini belum mengenal dunia pendidikan secara mendalam. Jangan sampai jabatan penting ini diisi orang yang tidak paham, karena dampaknya sangat besar bagi generasi muda,” tutupnya.
Kabid SMK Dikbud NTB, Supriadi yang dikonfirmasi mengatakan pihak sekolah yang menyusun sesuai kebutuhan sekolah. Dia membantah ada paksaan ke pihak sekolah.