Briptu Rizka Tolak Ikut Rekonstruksi di TKP 2, Tidak Mengaku Terlibat
KORANNTB.com – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco, yakni istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani menolak untuk ikut ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) 2 saat rekonstruksi berlangsung, Senin, 29 September 2025.
Kepada penyidik, Briptu Rizka berdalih tidak mengatahui dan tidak pernah berada di TKP 2 saat kejadian berlangsung.
Sebagai informasi, dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco, ada dua TKP yang menjadi lokasi polisi menggelar reka ulang kejadian. TKP 1 di rumah Rizka dan TKP 2 di pekarangan atau hutan yang menjadi lokasi ditemukan jenazah Brigadir Esco.
Pengacara keluarga Esco, Lalu Anton Hariawan mengatakan tersangka mengaku ke penyidik tidak pernah ikut ke TKP 2 saat kejadian, sehingga dia menolak untuk ikut ke TKP 2 saat rekonstruksi berlangsung.
“Tersangka tidak mau ikut ke TKP 2 karena dia mengaku tidak ikut ke TKP 2,” katanya.
Ada puluhan saksi yang ikut dalam reka ulang kejadian. Salah satunya adalah Rizka yang berstatus tersangka. Dia mengenakan baju tersangka tahanan mengikuti jalannya proses rekonstruksi.
Warga riuh meneriaki Rizka saat muncul menggunakan baju merah marun tersebut.
Keluarga besar Brigadir Esco dari Lombok Tengah datang menyaksikan rekonstruksi. Ada belasan truk dan mobil bak terbuka yang digunakan menuju lokasi kejadian di Nyiur Lembang, Kecamatan Lembar Lombok Barat.