Pengacara Keluarga Brigadir Esco Beri Kode Bakal Ada Tersangka Lain dalam Waktu Dekat
KORANNTB.com – Pengacara keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan membocorkan informasi yang ditemukan dari polisi bahwa dalam waktu dekat akan ada tersangka-tersangka lain di kasus kematian Bigadir Esco. Itu diungkap usai rekonstruksi di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin, 29 September 2025.
“Insya Allah dalam waktu dekat ada tersangka, tersangka, tersangka, tersangka lainnya,” katanya.
Dia juga mengatakan seluruh ponsel saksi akan dilakukan uji digital forensik di Jakarta untuk menemukan bukti adanya keterlibatan dalam kasus tersebut.
“Dalam waktu dekat handphone semua saksi akan dilakukan digital forensik. Penyidik akan ke Jakarta lagi,” ujarnya.
Dia mengatakan, rekonstruksi tadi digelar dua versi, yaitu versi tersangka Rizka dan versi penyidik. Dari rekonstruksi versi penyidik, ditemukan ada dugaan Esco dibunuh di rumah, lalu jenazahnya digotong dan dijerat menggunakan tali di halaman belakang.
“Keyakinan penyidik, itu jenazah dibawa dan digotong,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco, ada dua TKP yang menjadi lokasi polisi menggelar reka ulang kejadian. TKP 1 di rumah Rizka dan TKP 2 di pekarangan atau hutan yang menjadi lokasi ditemukan jenazah Brigadir Esco.
Ada sebanyak 50 adegan dalam rekonstruksi versi polisi. Salah satunya adalah jenazah yang digotong dari rumah menuju TKP 2.
Briptu Rizka Sintiyani menolak untuk ikut ke TKP 2 karena mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah berada di TKP 2 saat jenazah Esco pertamakali dilihat oleh saksi.