KORANNTB.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal adalah kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Gubernur Iqbal.

Gubernur Iqbal juga menekankan bahwa meskipun peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pesantren, tidak boleh ada stigma negatif terhadap pesantren secara keseluruhan. Menurutnya, kasus ini merupakan tindakan oknum dan harus diproses sebagai pertanggungjawaban individu pelaku, tanpa menggeneralisasi lembaga pendidikan keagamaan.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut.

Pemprov NTB berharap penegak hukum dapat menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.

Aka menegaskan bahwa Gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.

Gubernur NTB, lanjut Aka, juga memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban. Pendampingan tersebut meliputi aspek psikologis, medis, dan sosial, serta dilakukan dengan berkoordinasi bersama LPA Kota Mataram dan Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan penuh terhadap identitas korban, demi menjaga keselamatan, privasi, serta proses pemulihan psikologis mereka.

Pemprov NTB mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah munculnya korban baru.

Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, serta penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, sekaligus meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya.