Polda NTB Dikabarkan Menangkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota
KORANNTB.com – Kabar penangkapan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M., beredar luas di tengah masyarakat. Perwira yang selama ini memimpin penanganan kasus narkotika di wilayah Bima Kota tersebut disebut dikabarkan diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan itu berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan peredaran narkoba yang sebelumnya menjerat seorang anggota polisi, Bripka K., bersama istrinya. Keduanya lebih dahulu ditangkap oleh Polda NTB dalam perkara yang sama.
Dari hasil interogasi terhadap Bripka K. dan istrinya, penyidik disebut menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Nama AKP M. kemudian muncul dalam pengembangan penyelidikan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, AKP M. diamankan pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Setelah itu, ia langsung dibawa ke Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum mengamankan yang bersangkutan, tim dari Polda NTB juga melakukan penggeledahan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Dari penggeledahan tersebut, petugas dikabarkan menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap (bong), klip sabu kosong, serta beberapa poket sabu.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, belum memberikan keterangan resmi meski telah dikonfirmasi oleh wartawan.
Belum ada pernyataan resmi terkait status hukum AKP M. maupun hasil pemeriksaan awal terhadapnya.
Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat posisi AKP M. sebagai pejabat yang selama ini bertugas memberantas peredaran narkotika.
Polda NTB diharapkan segera memberikan penjelasan resmi untuk memastikan kejelasan informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan Kasat Narkoba Polres Bima Kota tersebut.
