Kebakaran di Dusun Sade Lombok Tengah, 89 Rumah Adat Ludes
KORANNTB.com — Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (22/8/2026) malam.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, kebakaran tersebut menyebabkan 89 rumah mengalami kerusakan berat.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Sadimin, S.T., M.T., mengatakan penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui secara pasti.
“Untuk penyebab kebakaran, berdasarkan informasi awal masih belum diketahui pasti,” kata Sadimin dalam laporan pembaruan kejadian bencana nonalam Kabupaten Lombok Tengah.
Ia menyebutkan, kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendataan dan perhitungan.
“Dampak sementara, sebanyak 89 rumah mengalami rusak berat dan kerugian masih dalam proses perhitungan,” ujarnya.
Dalam penanganan kebakaran, BPBD Provinsi NTB berkoordinasi dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lombok Tengah.
Tim Damkarmat BPBD Provinsi NTB juga diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Sementara BPBD Kabupaten Lombok Tengah melakukan penyuplaian air untuk mendukung petugas pemadam kebakaran dari Lombok Tengah, Kota Mataram, dan Lombok Timur.
Sejumlah unsur terlibat dalam proses penanganan, di antaranya BPBD/Damkarmat Provinsi NTB, BPBD Kabupaten Lombok Tengah, Damkarmat Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram.
Selain itu, penanganan juga melibatkan Polres Lombok Tengah, Brimob, ITDC, aparat desa, serta masyarakat setempat.
BPBD Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan pemasangan tenda pengungsi. Adapun kebutuhan mendesak yang masih diperlukan adalah tenda pengungsi.
Sadimin mengatakan kondisi terakhir api telah berhasil dipadamkan.
“Api sudah dipadamkan sekitar pukul 05.00 WITA,” katanya.
BPBD mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan korsleting atau hubungan arus pendek listrik.
Masyarakat diminta memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik secara berkala, tidak menggunakan kabel atau stop kontak yang rusak, serta menghindari penggunaan terlalu banyak colokan pada satu stop kontak.
Selain itu, masyarakat diimbau mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan, terutama ketika meninggalkan rumah atau sebelum tidur, serta memastikan instalasi listrik di rumah sesuai standar dan menggunakan pengaman listrik yang layak.
