Demo 27 Agustus Berpotensi Ricuh, Polisi Siapkan Antisipasi
KORANNTB.com — Rencana aksi demo pada 27 Agustus 2026 di Jakarta diperkirakan berlangsung ramai. Aparat kepolisian mulai menyiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama aksi berlangsung.
Demo pada 27 Agustus tersebut dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI. Massa dari sejumlah daerah disebut akan datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan tersebut tetap dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis.
“Kalau kita semua bisa menjaga dengan baik, demo itu dijamin oleh demokrasi. Kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, mau tanggal berapa saja,” ujar Pramono.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, tindakan perusakan maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan.
“Yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik,” tegasnya.
Pemprov DKI Jakarta juga telah mengantisipasi kemungkinan adanya peserta aksi yang datang lebih awal dan bermalam di Ibu Kota. Koordinasi dengan aparat keamanan pun dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kalau memang semalam misalnya sampai bermalam di Jakarta, tentunya saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian,” ujarnya.
Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, aksi 27 Agustus tersebut berpotensi diikuti massa dalam jumlah besar. Sejumlah warga dari luar Jakarta, termasuk dari Pati, Jawa Tengah, telah berada di Jakarta untuk mempersiapkan aksi.
Salah satu tuntutan yang dibawa dalam demonstrasi tersebut berkaitan dengan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Massa juga menyuarakan sejumlah tuntutan terkait pemberantasan korupsi.
Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian melakukan persiapan pengamanan di sekitar lokasi aksi. Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI tetap berjalan.
Pemerintah berharap seluruh peserta demonstrasi dapat menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Massa juga diingatkan tidak melakukan perusakan fasilitas umum ataupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
