Oknum Dokter dan RS di Mataram Diduga Terlibat Aborsi Ilegal dan Jual Beli Bayi
KORANNTB.com — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengungkap adanya dugaan praktik aborsi ilegal serta jual beli bayi yang menyeret nama seorang oknum dokter spesialis kandungan dan sebuah rumah sakit di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dugaan tersebut disampaikan Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi. Menurutnya, pihak LPA saat ini masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan laporan yang diterima terkait dugaan praktik tersebut.
Joko mengatakan, dugaan praktik yang ditemukan memiliki dua modus berbeda. Pertama, berkaitan dengan dugaan praktik aborsi ilegal dengan tarif yang disebut mencapai Rp15 juta.
“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan praktik aborsi yang dilakukan dengan meminta bayaran sekitar Rp15 juta,” kata Joko.
Menurut Joko, informasi tersebut menjadi perhatian serius LPA Kota Mataram karena menyangkut dugaan tindak pidana sekaligus persoalan perlindungan anak dan perempuan.
LPA, kata dia, masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan bagaimana praktik tersebut dilakukan, siapa saja yang terlibat, serta sejauh mana keterlibatan fasilitas kesehatan yang disebut dalam laporan tersebut.
“Ini masih kami dalami. Kami ingin memastikan sejauh mana peran oknum dokter dan sejauh mana peran rumah sakit dalam dugaan praktik tersebut,” ujarnya.
Selain dugaan aborsi ilegal, LPA Kota Mataram juga menemukan indikasi adanya dugaan jual beli bayi yang berkaitan dengan proses persalinan.
Joko menjelaskan, terdapat dugaan seorang perempuan yang hamil dan tidak menginginkan anaknya kemudian mendapatkan pelayanan dari oknum dokter yang dimaksud.
Dalam dugaan kasus tersebut, korban disebut tetap menjalani proses persalinan, namun bayi yang dilahirkan tidak kemudian diasuh oleh ibu kandungnya.
“Untuk dugaan jual beli bayi, ada indikasi dokter tersebut menerima pasien yang ingin melahirkan tetapi tidak menginginkan anaknya. Kemudian ada dugaan bayi tersebut dijual oleh oknum dokter,” ungkap Joko.
Namun, Joko menegaskan LPA Kota Mataram masih perlu mendalami informasi tersebut untuk mengetahui secara utuh bagaimana proses penyerahan bayi, siapa pihak yang menerima bayi, serta apakah terdapat transaksi dan pihak lain yang terlibat.
“Ini yang sedang kami dalami. Kami tidak ingin menyimpulkan terlalu dini sebelum seluruh informasi dan keterangan yang kami dapatkan benar-benar jelas,” katanya.
LPA Kota Mataram juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan kasus tersebut, termasuk peran rumah sakit yang disebut dalam laporan.
Menurut Joko, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah rumah sakit tersebut mengetahui, membiarkan, atau bahkan memiliki keterlibatan dalam dugaan praktik yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.
“Untuk rumah sakitnya, kami masih mendalami sejauh mana perannya. Apakah mengetahui, apakah ada pembiaran, atau seperti apa, itu yang masih kami cari dan dalami,” tegasnya.
Sudah Ada Korban Melapor
Joko mengungkapkan, dugaan tersebut bukan semata informasi yang beredar di masyarakat. LPA Kota Mataram disebut telah menerima laporan dari seorang korban yang mengaku mengalami peristiwa sebagaimana yang sedang didalami.
“Ada seorang korban yang sudah datang dan melaporkan kepada kami. Dari laporan itulah kemudian kami melakukan pendalaman,” kata Joko.
Menurut dia, keterangan korban menjadi salah satu bahan bagi LPA untuk menelusuri dugaan praktik tersebut lebih jauh.
LPA juga masih berupaya menggali informasi lain untuk mengetahui apakah kasus yang dilaporkan tersebut merupakan kejadian tunggal atau bagian dari praktik yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama.
Joko menyebut terdapat dugaan bahwa praktik tersebut telah berlangsung sejak lama. Bahkan, pihaknya menduga masih terdapat korban lain yang belum berani mengungkapkan pengalaman mereka.
“Kami menduga praktik ini bukan baru terjadi. Ada indikasi sudah berlangsung cukup lama dan kemungkinan masih ada korban lain yang belum terungkap,” ujarnya.
Meski demikian, LPA Kota Mataram belum menyebut secara terbuka identitas korban maupun rincian lokasi dan waktu kejadian yang dilaporkan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan serta kepentingan korban selama proses pendalaman berlangsung.
Joko menegaskan LPA akan berupaya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan. Terlebih, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berkaitan dengan tindak pidana, maka persoalan tersebut harus ditangani oleh aparat penegak hukum.
Akan Dilaporkan ke Polisi
LPA Kota Mataram memastikan dugaan kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum. Joko mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan laporan kepada kepolisian dengan membawa informasi dan keterangan yang telah dikumpulkan.
“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada kepolisian. Kami ingin kasus ini ditangani secara hukum dan diusut secara terang,” kata Joko.
Menurutnya, laporan kepada aparat penegak hukum penting untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut sekaligus mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab apabila memang ditemukan adanya tindak pidana.
“Kami serahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting bagi kami adalah korban mendapatkan perlindungan dan dugaan praktik ini bisa diungkap,” ujarnya.
LPA juga berharap kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila laporan tersebut telah disampaikan.
Termasuk menelusuri dugaan praktik aborsi ilegal, dugaan transaksi terhadap bayi, kemungkinan keterlibatan oknum tenaga medis maupun pihak lain, serta sejauh mana fasilitas kesehatan yang disebut dalam laporan memiliki hubungan dengan peristiwa tersebut.
Joko menekankan bahwa LPA tidak ingin terburu-buru memberikan kesimpulan sebelum proses penyelidikan dan pembuktian dilakukan.
“Kami menyampaikan ini sebagai dugaan yang sedang kami dalami. Nanti kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa agar tidak takut untuk melapor dan mencari pendampingan.
Menurut Joko, informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap apabila memang terdapat korban lain yang selama ini belum diketahui.
“Kalau memang ada korban lain, kami berharap berani melapor. LPA siap memberikan pendampingan dan memastikan identitas serta kepentingan korban tetap dilindungi,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan keterlibatan rumah sakit dan oknum dokter tersebut masih berupa laporan dan informasi yang sedang didalami oleh LPA Kota Mataram. Belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan pihak-pihak yang disebut tersebut bersalah.
KORANNTB.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk langkah LPA Kota Mataram dalam melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian serta proses hukum yang kemungkinan dilakukan aparat penegak hukum.
